oleh

Siswa SD Boleh PTM, Syaratnya Keluarga di Rumah Sudah Divaksin

image_pdfimage_print

Kabar6-Mengingat Kota Tangerang telah berada di PPKM level dua, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat Sekolah Dasar (SD) pekan depan, Senin (25/10/2021) besok. PTM akan digelar secara bertahap dan terbatas berdasarkan hasil penilaian tim pengawas Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, pada tahap pertama PTM tingkat SD, terdapat 45 sekolah negeri dan swasta yang akan menggelar PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Di Kota Tangerang ada 448 sekolah dasar. Semuanya dapat menjalankan PTM, namun secara bertahap. Untuk di tahap atau minggu pertama ini, kita buka 10 persen dulu, tahap kedua 20 persen, ketiga 20 persen dan begitu seterusnya. Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan, semua SD sudah dapat menggelar PTM 100 persen,” ujar Jamaluddin, Minggu (24/10/2021).

Semua siswa dapat mengikuti PTM, apabila mendapatkan persetujuan dari orang tua maupun wali murid masing-masing. Sekolah juga perlu memastikan, keluarga atau kerabat yang berada satu rumah dengan siswa sudah menerima vaksin dosis satu dan dua. Jika belum, siswa hanya dapat mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah

“Seperti yang kita ketahui, anak di bawah umur 12 tahun belum bisa menerima vaksin. Untuk itu, demi keselamatan dan kesehatan bersama, maka orang tua, kakak dan seluruh keluarga yang tinggal satu rumah sudah divaksin lengkap. Ini menjadi syarat utamanya, jika ingin mengirimkan anaknya melakukan PTM,” katanya.

**Baca juga: Dua Atlet Squash Kabupaten Tangerang Ikuti Seleknas ATC

Protokol kesehatan di sekolah semakin diperketat guna menghindari penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster sekolah maupun pendidikan. Tentunya dengan disiplin mengenakan masker selama berada di sekolah, tidak memperkenankan kantin buka dan pedagang keliling di sekitar sekolah dan memberlakukan sistem antar – jemput oleh pihak keluarga.

“Kita batasi waktu pembelajaran di sekolah hanya boleh 3 jam. Setelah pembelajaran selesai, anak-anak diharuskan langsung kembali ke rumah. Untuk sementara ini, tidak ada kegiatan lain, seperti ekstrakurikuler di luar jam pembelajaran,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email