oleh

Sistem Zonasi PPDB Dinilai Cara Cegah Jual Beli Kursi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sebagai langkah untuk menghindari oknum pencaloan jual beli kursi.”Upaya menghindari pencaloan,” ujar Abduh, Kamis, (20/6/2019).

Menurut Abduh, sejak sistem PPDB tersebut diterapkan sejak dua tahun yang lalu, tidak ada ruang untuk para oknum calo untuk melakukan permainan.

**Baca Juga:Karut Marut Banten Lama, Muncul Dugaan Oknum Bermain Parkiran dan Toko.

“Setelah sistem tersebut dilaksanakan selama 2 tahun ini. Tidak ada celah untuk percaloan,” kata dia.

PPDB Online di Kota Tangerang sendiri mengacu pada Permendikbud No 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email