oleh

Sistem Zona PPDB di Tangerang Bikin Orangtua Galau

image_pdfimage_print
Kisruh PPDB. (yud)

Kabar6-Calon siswa berdomisili di zona kuning dan merah terancam tak bisa menikmati manisnya pendidikan di sekolah negeri.

Hal ini, menyusul diterapkannya sebuah regulasi yang mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, dimana sistem tersebut memprioritaskan wilayah terdekat sekolah.

Ade Dahyani, salah seorang wali murid yang berdomisili di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya mengaku ‘galau’ dengan munculnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17/2017, Tentang PPDB, yang memprioritaskan zona terdekat sekolah dengan jumlah kuota terbanyak dibanding zona prestasi dan luar zonasi.

Kegalauan Ade makin menjadi ketika mengetahui informasi bahwa buah hatinya bernama Muhammad Naufal Shidqi Akbar, calon siswa baru asal Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 34 Cikupa yang kini tengah mendaftarkan diri di SMPN 1 Curug Kabupaten Tangerang ini, berada di zona merah atau luar zonasi.**Baca Juga: PPDB Kisruh, SMPN 11 Tangsel Didemo

“Saya galau, kasihan anak saya terancam tak bisa masuk ke SMPN 1 Curug, karena domisili dan Kartu Keluarga (KK) saya ada di Desa Bitung Jaya, dimana wilayah ini masuk ke dalam zona merah,” ungkap Ade, kepada Kabar6.com, Kamis (6/7/2017).

Tapi, kata Ade, dirinya tetap optimis dan menaruh harapan tinggi agar putranya bisa masuk ke sekolah favorit yang mempunyai prestasi rujukan nasional tersebut.

Pasalnya, tempat ia tinggal saat ini berada di wilayah perbatasan antara Curug dan Cikupa.

“Ke Curug zona merah, ke Cikupa juga begitu. Sebab, saya domisili saya ada di perbatasan antara dua wilayah itu. Tapi, saya tetap berharap, namanya usaha tentu ada harapan, karena kan ada peluang jika zone hijau dan kuning blm terpenuhi,” katanya.

Ditambahkannya, sistem ini bukan hanya mengorbankan masyarakat, tapi pihak sekolah juga merasakan hal serupa.

Sistem ini bagus diterapkan, bilamana sarana dan prasarana, serta pengelola pendidikannya sudah tidak ada lagi perbedannya antar satu sekolah dengan sekolah lainnya

“Kalau bisa Pemerintah Daerah mengambil kebijakan yang sedikit ekstrim, demi menyelamatkan warganya. Bila perlu ubah persentasenya dengan menambah kuota untuk zona prestasi, kuning dan merah. Jika tetap ngotot menerapkan sistem itu, maka pemerintah harus bangun sekolah tingkat SMP di masing- masing desa,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email