oleh

Siskamling di Tangsel Jangan Sekedar Gugurkan Kewajiban

image_pdfimage_print

Kabar6-Ajakan kepada masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di setiap wilayah bukan sebatas kegiatan menggugurkan kewajiban warga.

Tapi didorong untuk berperan lebih komunikatif lagi di tengah gangguan keamanan yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan.

Demikian disampaikan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, usai rapat musyawarah pimpinan daerah di Serpong. “Siskamling ini akan aktif sampai pukul 05.00 WIB, tidak sekedar ronda namun memberikan informasi,” katanya, Selasa (27/8/2013) siang.

Menurut Benyamin, Siskamling di setiap lingkungan di Kota Tangsel ini dikuatkan untuk mendeteksi dini hal-hal yang tidak lazim terjadi di tingkat bawah. Penguatan Siskamling ini untuk penunjang Komunitas Intelejen Daerah (Kominda) di Tangsel.

Masyarakat di tingkat bawah nantinya akan memberikan informasi, laporan cepat kepada pihak berwajib terkait keamanan di lingkungannya. “Program ini harus ditunjang dengan peran masyararakat di tingkat RT dan RW,” terangnya.

Mengenai regulasi yang tertuang di petunjuk pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Siskamling ini, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel sedang merumuskan. Apakah nantinya dasar hukum cukup hanya melalui surat edaran dari walikota atau Peraturan Walikota (Perwal).

Sehingga setelah regulasi ini diterbitkan maka masyarakat wajib menggelar Siskamling di setiap lingkungannya. “Demi keamanan di Kota Tangsel, Siskamling ini wajib dilaksanakan oleh masyarakat,” paparnya.

Nantinya, pembinaan akan diberikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keamanan di lingkungannya sendiri. Pembinaan tersebut termasuk sosialisasi terkait pembentukan Siskamling di setiap lingkungan untuk membatasi ruang gerak tindak kejahatan.

“Peningkatan kesadaran harus dilakukan. Masyarakat mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing,” katanya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email