oleh

Sipir Lapas di Tangerang Jadi Kurir Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Sipir Lapas Klas I Tangerang, FD (28), ditangkap BNN Banten lantaran menjadi kurir narkoba jenis Sabu seberat 100 gram.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, rangkaiannya dari permintaan barang dari dalam Lapas. Yang kemudian dibawa oleh dua orang kurir dari Cianjur AH (39) dan YS (34).

Sampai di parkiran Lapas, keduanya menghubungi HB. Dan HB meminta MM, rekan satu Lapas untuk menghubungi FD agar mengambil Sabu di parkiran Lapas.

**Baca juga: Tak Mampu, Gadis Penderita Kanker Tulang ini Menunggu Bantuan.

Dua kurir yang ada di parkiran memberitahu HB Sabu ditaruh dekat ban mobilnya.

“Penangkapan dilakukan di area parkir Lapas. Untuk menghubungkan kurir luar (AH dan YS) dengan (kurir) dalam, pakai oknum (FD) tadi,” kata Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Kepala BNNP Banten, dikantornya di Kota Serang, Rabu (10/04/2019).

**Baca juga: Pilih Pemimpin Indonesia Untuk Lebih Baik Dengan Promo Menarik Dari Shopee.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2, junto Pasal 132 Ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email