oleh

Singapura Bakal Jadi Negara Pertama yang Larang Iklan Minuman Manis

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebagai kebijakan untuk melawan diabetes, mulai tahun depan Singapura akan melarang iklan minuman manis, sekaligus menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan peraturan ini.

Pemerintah Singapura, melansir CNN Indonesia, melarang iklan minuman manis yang tidak sehat di seluruh platform media mulai dari media cetak, televisi, hingga daring (online). Minuman berpemanis itu meliputi minuman ringan, jus, minuman yoghurt, dan kopi.

Larangan iklan ini diambil setelah pemerintah meminta pendapat publik dalam bentuk survei. Hasilnya, lebih dari 70 persen responden mendukung peraturan larangan iklan minuman manis di Singapura.

Menteri Koordinator Kementerian Hukum dan Kementerian Kesehatan Singapura, Edwin Tong, mengatakan akan terus mengumpulkan pendapat publik dan industri dalam beberapa bulan ke depan.

Selain melarang iklan minuman berpemanis, peraturan baru ini juga mengharuskan produsen melengkapi minuman manis dengan label nutrisi dengan warna khusus yang mencantumkan kualitas gizi dan kadar gula. Kementerian itu juga meminta produsen untuk menciptakan produk-produk yang sehat.

Dikatakan Tong, peraturan larangan iklan minuman manis ini merupakan langkah awal untuk mengurangi diabetes. Singapura juga tengah menggodok kemungkinan peraturan bea cukai atau bahkan larangan langsung untuk minuman berpemanis.

“Kami akan mempelajarinya lebih lanjut. Kami ingin menemukan langkah-langkah yang berkelanjutan dalam jangka panjang,” jelas Tong. ** Baca juga: Cinta Tak Biasa, Wanita Ini Pacaran dengan Pesawat Boeing 737-800

Diketahui, Singapura kini tengah menghadapi beban kesehatan lantaran penduduknya mengalami obesitas dan diabetes. Data International Diabetes Foundation pada 2017 menunjukkan bahwa satu dari tujuh orang di Singapura menderita diabetes.

Minuman manis dikaitkan dengan obesitas dan risiko yang lebih tinggi terkena penyakit kronis seperti diabetes dan jantung. Studi dari WHO menunjukkan, orang yang teratur mengonsumsi satu hingga dua kaleng minuman manis per hari, memiliki risiko 26 persen lebih tinggi terkena diabetes tipe 2.

Larangan iklan Singapura ini dianggap jadi langkah untuk penanggulangan diabetes dan obesitas akibat minuman manis.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email