oleh

Sikap KPU Cilegon Soal Tes kesehatan Calon Petahana Ratu Ati Dipertanyakan

image_pdfimage_print

Kabar6- Dua calon kepala daerah (Cakada) Kota Cilegon menggeruduk KPU Kota Baja untuk mempertanyakan hasil test kesehatan calon petahana Ratu Ati Marliati, yang pernah dinyatakan positif corona, namun hasilnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak melakukan karantina ataupun pengobatan sesuai protokol Covid-19.

Calon petahana itu juga tetap mengikuti test kesehatan sebagai calon kepala daerah usai dinyatakan positif corona oleh KPU.

“KPU sudah mengumumkan secara resmi dan belum mencabut hasilnya negatif. Penyelenggara yang netral akan mencerminkan demokrasi yang sehat, kalau tidak netral ya ini berbahaya. KPU harus berlaku sesuai aturan,” kata Cakada jalur independen, Ali Mujahidin, dikantor KPU Cilegon, Senin (21/09/2020).

Dia juga mempertanyakan ketegasan KPU, dan sebelum melakukan test kesehatan seluruh calon menandatangani kesepakatan bahwa tidak akan membawa data kesehatan pembanding. Nyatanya, Ratu Ati membawa data pembanding dengan menyertakan test negatif corona dari RSKM dan RS Siloam.

“Kan ada dua hasil, KPU ngambil yang mana. Jika positif maka harus di karantina dulu, baru test Swab lagi sampai negatif. Sudah dilaporkan ke DKPP tadi malam melalui email,” terangnya.

Para calon mempertanyakan netralitas dan ketegasan KPU dalam menerapkan aturan dan penyelenggaraan pilkada. Jika tidak tegas dan berjalan sesuai tauran, maka hasil kontestasi pilkada akan dipertanyakan.

**Baca juga: Wali Kota Cilegon Ancam Segel Tempat Hiburan Malam yang Beroperasi Saat PSBB.

“Kami sampai saat ini masih mengambang, menganalisa KPU terhadap salah satu calon yang terindikasi positif Corona. Karena KPU tidak punya ketegasan. Harusnya kan salah satu calon yang positif harus mengkarantina,” kata Cakada jalur parpol, Iye Iman Rohiman, dilokasi yang sama, Senin (21/09/2020).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email