oleh

Sidang TPPU Wawan, Sederet Nama Ini Terdengar

image_pdfimage_print

Kabar6-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menguasai paket proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2012 silam. Skandal megaproyek alat kesehatan dan konstruksi itu akhirnya dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi hingga menyeret banyak nama.

“Saudara kenal dengan terdakwa?,” tanya jaksa KPK di PN Tipikor Jakarta Pusat, (Kamis, 16/1/2020).

“Tidak kenal,” ujar Ahmad Bajuri, ketua panitia pengadaan alat kesehatan. “Saudara tau ya dengan terdakwa. Karena beda kenal dengan tau,” ujar jaksa lagi.

Jaksa menanyakan sepengetahuan Bajuri tentang Wawan tentang apa. “Taunya kalau Pak Wawan ini suami dari Ibu Airin,” terang Bajuri.

Ia menyebutkan, Airin Rachmi Diany sebagai Walikota Tangsel dua periode sejak 2010 lalu hingga kini.

Wawan kini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Sederet nama Aparatur Sipil Negara dan kolega Wawan telah menjalani hukuman atas tuduhan tindak pidana korupsi alkes dan konstruksi puskesmas.

**Baca juga: Wabah DBD di Tangsel, 300 Kasus 2 Meninggal.

ASN Dinas Kesehatan yang ketika 2012 terlibat antara lain, Kepala Dinas Dadang; Sekretaris Neng Ulfa serta Mamak Djamaksari selaku Kepala Bidang Promosi dan Kesehatan merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Adapun dari unsur orang kepercayaan Wawan yaitu Dadang Prijatna, Yayah Rodiyah. Sementara pihak penyedia barang dan jasa adalah Herdian Koosnadi, Desi Yusandi, Supriatna Tsamara alias Atiam serta Yuni Astuti.(yud)

Print Friendly, PDF & Email