oleh

Sidang TPPU Wawan, Jaksa KPK Bakal Panggil Rano Karno

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Penuntut Umum KPK berencana memanggil mantan Gubernur Banten Rano Karno. Fakta persidangan menyeret ia telah menerima aliran dana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dari pengadaan alat kesehatan Tahun Anggaran 2012.

“Ya pasti (dipanggil-red) lah,” ungkap Roy Suryadi, JPU KPK usai sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, (Kamis, 9/1/2020).

Meski demikian ia enggan menyebutkan kapan waktu pemanggilan Rano Karno sebagai saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Wawan, suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Terpisah di lokasi yang sama, Tubagus Sukatma, kuasa hukum Wawan memastikan nama Rano sudah pernah disebut terima uang bancakan saat sidang Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Wawan. Apalagi kasus korupsi alkes Banten ini sudah berkekuatan hukum tetap.

**Baca juga: Rano Minta Uang ‘Cipratan’ Rp700 Juta ke Bekas Kadinkes Banten.

“Ya itu hak Rano untuk membantah. Tapi fakta persidangan sudah sering terdengar,” ujar Sukatma.

Ia berharap kepada lembaga antirasuah dapat menegakan supremasi hukum dalam kasus ini tanpa pandang bulu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email