oleh

Sidang TPPU, Wawan Atur RKA dan Pelaksana Proyek Dinkes

image_pdfimage_print

Kabar6-Terungkap peranan dominan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam pelaksanaan proyek di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ia mengatur mulai dari pembuatan Rencana Kerja Anggaran hingga menggarap proyek dengan cara menunjuk langsung koleganya sebagai pelaksana.

“Jadi benar proyek-proyek ini atas arahan terdakwa ya,” kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat, (Senin, 6/1/2020).

“Benar pak, saya enggak berani nolak,” ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Djadja Buddy Suhardja di lokasi yang sama.

Jaksa lembaga antirasuah pun menyinggung soal surat perjanjian komitmen loyalitas. Djaja diharuskan mengikuti arahan Ratu Atut Chosiyah, kakak kandung Wawan yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Banten.

**Baca juga: Kerugian Akibat Banjir di Kecamatan Setu Sekitar Rp8,6 Miliar.

Atut memanggil Djaja dua hari menjelang diangkat menjadi Kadis Kesehatan Pemprov Banten di rumahnya di Jalan Bhayangkara, Serang. Ia berpesan jelang pilkada semua program Dinas Kesehatan harus sesuai dengan arahan Wawan.

“Kalo enggak nurut saya bisa diberhentiin,” ujar Djaja.(yud)

Print Friendly, PDF & Email