oleh

Sidang Siti Aisyah Ditunda, Saksi Dipulangkan ke Korut

image_pdfimage_print

Siti Aisyah wanita asal Serang (kiri) (foto:metro malaysia)

Kabar6-Pengadilan Siti Aisyah dengan tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, ditunda karena dokumen yang akan dibawa ke persidangan dinyatakan belum lengkap.

Pengacara Siti, Gooi Soon Seng mengatakan polisi Malaysia gagal untuk mengungkapkan bukti kunci.” Tugas penyidik bukan untuk mengungkapkan kasus demi kepentingan tuntutan, tapi untuk mengungkap kebenaran agar keadilan ditegakkan,” kata Gooi, Kamis(13/4/2017).**baca juga :Siti Aisyah Tenang Hadapi Dakwaan

Gooi juga menjelaskan kepada wartawan saat berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, mempertanyakan sikap pihak berwenang Malaysia yang memulangkan James, tersangka kunci asal Korea Utara kembali ke negaranya.** baca juga :Besok, Siti Aisyah Diajukan ke Pengadilan Sepang

”Dengan dipulangkannya James akan merusak rencana pembelaan Siti.” kata Gooi.(z)

 

Print Friendly, PDF & Email