oleh

Sidang Perdana Nikita Mirzani Digelar 14 November Secara Online

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Serang menjadwalkan persidangan perdana bagi selebritas Nikita Mirzani, berlangsung Senin pekan depan, 14 November 2022. Sementara ini, persidangan berlangsung secara online.

“Sementara ini saya sampaikan bahwa masih ada persidangan yang dilakukan secara online,” ujar Uli Purnama, Humas PN Serang, Selasa (08/11/2022).

Persidangan secara online maupun offline bisa tetap dilaksanakan, tanpa mengurangi rasa keadilan bagi kedua pihak yang berperkara.

Persidangan bisa dilakukan secara offline atau tatap muka di ruang sidang, jika ada pertimbangan lain dari jaksa dan hakim yang memungkinkan hal itu terlaksana.

**Baca juga:Berkas Dakwaan Nikita Mirzani Sudah di PN Serang 

Dengan diserahkannya berkas dakwaan dari Kejari Serang ke PN Serang pada Senin siang, 07 November 2022, kini kewenangan penahanan, hak dan kewajibannya telah berakhir ke PN Serang, termasuk apakah penahanan selebritas itu akan diperpanjang atau tidak.

“Nanti liat kebijakan majlis hakim, apa yang terjadi di persidangan dengan melihat juga kemampuan JPU. Karena yang memiliki kemampuan menghadirkan terdakwa itu JPU. Nanti kita lihat sidang pertama situasinya seperti apa,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email