oleh

Sidang MK UU Cipta Kerja, Perwakilan Serikat Buruh Nobar Virtual di Kantor Bupati Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan perwakilan serikat buruh yang tergabung dalam aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) menggelar aksi virtual atau nonton bareng sidang uji materil UU Cipta Kerja yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (16/12/2020).

Didi Suryadi perwakilan serikat buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FS-PMI) mengatakan, aksi virtual ini sebagai bentuk dukungan terhadap kuasa hukum yang mewakili buruh dalam siding gugatan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 atau UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo.

“Ini pertama kalinya kita melakukan aksi virtual, karena kita tahu bahwa perlawanan kita tentang menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tetap kita lakukan, terutama undang undang Nomor 11 tahun 2020 tentang tenaga kerja,” ungkap Didi kepada kabar6.com, Rabu (16/12/2020).

Penolakan terhadap UU Nomor 11 tahun 2020, dimana banyak pasal pasal di undang undang itu banyak merugikan buruh. “Kita hanya ingin menyuarakan kepada masyarakat Indonesia bahwa sampai detik ini kami dari aliansi buruh masih terus melakukan penolakan terhadap UU Omnibus law terutama UU No 11 Tahun 2020,” jelasnya.

Apapun itu, kata dia, terkait pembatasan social berskala besar (PSBB) yang sedang berjalan itu membuat tidak melakukan aksi (demo) fisik karena itu akan berbenturan dengan peraturan Pemerintah Daerah (perda).

“Meski demikian, kami akan terus dan terus melakukan perlawanan. Tujuan utama kita bagaimana Pemerintah Pusat merespon apa yang menjadi keinginan buruh dengan cabut dan membatalkan UU Omnibus Law dan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang tenaga kerja,” pungkasnya.

**Baca juga: Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang 2020, Ini Tiga Pemenangnya

Pantauan di lokasi depan kantor Bupati Tangerang, aksi virtual puluhan Perwakilan Serikat Buruh/pekerja berlangsung aman dengan menjaga protokol kesehatan Covid-19 (han)

Print Friendly, PDF & Email