oleh

Sidang Dugaan Penganiayaan Sesama Karyawan PT PAI Ditunda Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sidang dugaan penganiayaan sesama Karyawan PT. Pratama Abadi Industri ditunda. Lantaran ada dugaan kejanggalan dalam pemberkasan yang diajukan dalam sidang.

Husen Tuhuteru, Kuasa Hukum Dadang Supriyatna mengatakan, dirinya melihat adanya dugaan kejanggalan hasil pemeriksaan dalam berkas.

“BAP dari Kepolisian waktu kita minta hasil foto copy pertama tertera dalam berita acara ada hasil Visum, kemudian foto copy kedua dari Majelis Hakim tidak ada hasil Visumnya,” tegas Husen Tuhuteru kepada kabar6.com, dihalaman Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (24/1/2019).

Untuk itu, ujar Husen Tuhuteru, persidangan esensi atau ditunda kembali minggu depan supaya dihadirkan dokternya.

“Kita minta Dokter yang mengeluarkan hasil Visum untuk dihadirkan saat pelaksanaan sidang minggu depan, Selasa (29/1/2019).

Sementara itu, Tri Sutrisno, Panitra pengganti menerangkan, pihaknya belum dapat meberikan keterangan banyak dan lebih lanjut.

“Saya akan menerima sesuai berkas ini, nanti kita lihat saja perkembangan hasil sidangnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan penganiayaan ringan yang dilakukan sesama karyawan PT. Pratama Abadi Industri, Dadang Supriyatna dan Rusdi Efendi saat pelaksanaan Musnik PUK TSK SPSI terjadi penundaan sidang hingga tiga kali.**Baca juga: Segel Kantor KPU Lebak, Pengunjuk Rasa Desak Fit and Proper Test Ulang Calon Komisioner Dibatalkan.

“Kali ini pelaksanaan sidang yang ke tiga kalinya, karena ada pebedaan dan kejanggalan,” tambah Husen Tuhuteru.(bam)

Print Friendly, PDF & Email