oleh

Sidak Narkoba Petugas Rutan Kelas I Tangerang, Malah Temukan Palu dan Pisau

image_pdfimage_print

Kabar6 – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke blok dan tempat kegiatan warga binaan pemasyarakatan setempat, Kamis (1/10/2020).

Dalam sidak ini, petugas menemukan benda-benda terlarang seperti palu, pisau, sendok, alat komunikasi, gunting kuku, pisa cukur, ikat pinggang, botol parfume, dan gelas kaca.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan. Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang.

“Kami temukan HP yang disembunyikan di kamar dan ada juga yang disembunyikan di tubuhnya. Kalau palu kami dapatkan di luar kamar yang disimpan di bawah toren air,” kata Fonika kepada wartawan di rutan setempat, Kamis (1/10/2020).

Para tahanan disebut mendapatkan palu dan pisau dari unit bagian bimbingan kegiatan. Pasalnya, hanya di bagian bimbingan kegiatan mereka bisa menemukan benda-benda tersebut. “Dugaan dibawa dari bimbingan kegiatan yang memang menggunakan alat-alat seperti itu,” ujarnya.

**Baca juga: Siap Bantu Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Hotel Sukho Resmi Dibuka.

Sementara itu, lanjut Fonika untuk masuknya alat komunikasi ke dalam Rutan, pihaknya akan terus menyelidikinya. Pasalnya, pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap pengunjung juka ingin masuk ke dalam Rutan.

“Tidak menutup kemungkinan ada petugas yang terlibat atau ada pihak ketiga. Akan terus kami dalami. Sementara itu, seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan langsung dimusnahkan di lapangan Rutan Kelas I Tangerang,” tutupnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email