oleh

Sidak ke Pabrik Pencucian Karung di Desa Kohod, Kasatpol PP: Segera Kita Eksekusi

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik pencucian karung di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis sore (21/11/2019).

Dalam sidak tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang melihat sendiri proses pencucian karung dan pembuangan limbahnya ke Sungai Kohod yang berbau busuk. Dalam kesempatan itu juga, pihaknya mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dadang Heriyanto mengatakan, berdasarkan aduan masyarakat tentang perusahaan yang membuah limbah dengan bau tak sedap ke Sungai Kohod, pihaknya langsung melakukan sidak ke lokasi.

“Berdasarkan aduan masyarakat, kita langsung lakukan sidak untuk memastikan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Dan ternyata, terbukti perusahaan pencucian karung itu membuang limbah berwarna hitam pekat dengan bau busuk langsung ke Sungai Kohod,” jelas Dadang kepada Kabar6.com, Kamis (21/11/2019).

Di lokasi, Dadang menyarankan kepada Diding selaku kepercayaan perusahaan untuk segera membuat instalasi limbah cair sesuai peraturan.

“Kita menyarankan ke pihak perusahaan untuk segera membuat instalasi limbah cair,” papar Dadang.

Senada, Kasi Penyelidikan dan Penindakan, Agus Iriana menuturkan, dari hasil sidak ke pabrik cucian karung PT. Citra Alfa di wilayah Desa Kohot, terlihat memang selain limbah yang di keluarkan dari cerobong pabrik, serta limbah cair berwarna hitam pekat dengan bau busuk memenuhi Sungai Kohod.

**Baca juga: Camat Pakuhaji Sebut PT Citra Alfa Belum Kantongi Izin.

“Kita menyarankan agar kegiatan produksi di pabrik itu segera dihentikan dulu hingga ada konfirmasi lebih lanjut dan cerobong pabrik harus ditinggikan,” tegas Agus.

Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeksekusi pabrik pencucian karung itu. “Kita akan segera eksekusi pabrik tersebut,” tegasnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email