oleh

Sidak Hotel Anugrah Inn, Satpol PP Bakal Panggil Dinas Terkait

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang telah melakukan sidak ke Hotel Anugrah Inn.

“Saya dapat informasi melalui berita kabar6.com hari Minggu, 29 september 2019, hari Senin, 30 September 2019 langsung membuat sprint tugas ke Kabid Opsnal langsung sidak ke lokasi,” kata Bambang Mardi S, Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang kepada kabar6.com, Selasa (1/10/2019).

Hasil sidak tim kelokasi sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, jelas Bambang Mardi S, mantan Kadis Perhubungan tersebut, saat ini masih dalam penggodokan terkait dugaan pelanggarannya.

“Saat ini, langkah pertama hasil sidak kemarin hari Senin kelokasi masih kami kemas,” terangnya.

Kemudian, lanjut Bambang Mardi S, untuk langkah kedua pihaknya akan memanggil dinas terkait.**Baca juga: Bupati Tangerang Minta Pelajar Tak Ikut Aksi di DPR.

“Setelah dari hasil yang kita kemas, tentang langkah perijinan yang ditempuh Hotel itu, langkah kedua nanti dinas terkait yakni Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar) kami panggil,” ujarnya.

Lanjut Bambang, hasil pertemuan dengan dinas terkait akan dilaporkan ke Bupati Tangerang.(bam)

Print Friendly, PDF & Email