oleh

Siapkan Rp. 88 M, Pemkot Tangsel Dirikan BUMD Bernama PT PITS

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Investasi Tangsel sebagai badan usaha yang akan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) melalui usaha-usaha bisnis profesional.

Persiapan pendirian badan usaha tersebut dilakukan dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan BUMD oleh Pemkot Tangsel dalam sidang paripurna DPRD, Senin (28 /1/2013).

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pembentukan BUMD PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) ini dalam rangka menyelenggarakan pelayan publik untuk mengakselerasi pendapatan daerah serta meningkatkan daya saing.

Menurut Benyamin, dalam operasionalnya nanti, BUMD yang dibentuk akan menerapkan pola bisnis holding company yang akan mengelola sejumlah aset milik Pemkot Tangsel secara profesional. “BUMD nanti bisa usaha sendiri bisa kerjasama dengan pola holding company,” ujarnya

Ditanya dana untuk BUMD, kata Benyamin, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan mendanai induk badan usaha milik daerah (Holding BUMD) mereka sebesar Rp.88 miliar, tahun ini.

Dana tersebut rencananya akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 mendatang.

“Perda soal Holding BUMD sudah ada. Tinggal pendanaannya saja. Nantinya akan dibuat aturan main pengelolaan Holding BUMD tersebut, termasuk pendanaannya. Rencananya suntikan awal untuk induk perusahaan daerah itu dibujget Rp.88 miliar,” pungkasnya.

Menurut Benyamin, dana sebesar itu diberikan agar Holding BUMD yang akan dinamakan PT PITS tersebut mampu mengembangkan dirinya, dan membuat anak-anak perusahaan yang bersifat propit dan sosial di Tangsel.

“Dari holding ini, diharapkan bisa membentuk BUMD-BUMD seperti, PD Pasar, PDAM, dan perusahaan daerah(PD) lainnya,” ucap Benyamin. (Evan)

 

Print Friendly, PDF & Email