oleh

Si Pembuang Bayi Sudah Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6- Orang yang kemarin membuang bayi di kompleks Regensi Melati Mas, Serpong Utara sudah ditangkap polisi. Pelakunya seorang pembantu berinisial BMB. 

“Perempuan yang diduga membuang mayat bayi ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penelantaran anak. Dia bekerja sebagai pembantu di Blok E Nomor 07,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Piliang, Jumat (10/03/17).

BMB kemudian dibawa ke RSUD Tangsel untuk mendapatkan perawatan setelah melahirkan. Polisi juga akan melakukan tes DNA dan berkoordinasi dengan psikolog.

Sebelumnya sudah diberitakan dibawah judul”Kok Tega, Bayi Dibuang di Tempat Sampah”

Warga Regensi Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan digegerkan penemuan sesosok mayat bayi perempuan di tempat sampah di wilayah perumahan tersebut. 

Jasad bayi tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan Randi (16), petugas sampah SPP, Kamis (09/03/2017) sekitar pukul 11.300 WIB.

Saat itu, saksi sedang mengumpulkan sampah dari tong sampah di area Perumahan Regensi Melati Mas Blok E 12 untuk dibuang ke truk sampah. Saat membuka salah satu tong sampah, saksi dikejutkan oleh sesosok bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia.

“Saksi langsung melapor ke sekuriti perumahan. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Serpong,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, Kompol Mansuri.

Mendapat laporan, aparat Polsek Serpong bersama saksi dan ketua RT setempat mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta mendata saksi-saksi. Petugas juga mengamankan barang bukti dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tangerang.(zoel/cep)

 

 

Print Friendly, PDF & Email