oleh

Sholat Idul Adha di Kota Tangerang Dilaksanakan di Rumah Masing-masing

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Agama Kota Tangerang resmi memutuskan meniadakan Salat Idul Adha berjamaah di Masjid, Musala atau tempat terbuka yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Selain peniadaan Salat Idul Adha di tempat peribadatan, diharapkan kepada pengurus Masjid, pelaksanaan kurban diharapkan untuk dilaksanakan pada 11 sampai 13 Zulhijah agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Kasubag TU Kementerian Agama Kota Tangerang, Samsudin saat rapat koordinasi dengan Pemkot Tangerang, MUI, DMI dan Forkopimda secara daring, Minggu (18/7/2021).

“Kebijakan ini bukan berarti tidak boleh melaksanakan salat Idul Adha tetapi boleh dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing – masing,” tambahnya

Selain itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Amin Munawar menegaskan, Salat Idul Adha saat pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan di rumah bersama keluarga terlebih saat ini masih pemberlakuan PPKM Darurat.

“Melihat perkembangan virus Covid-19 yang masih melanda di Kota Tangerang, maka kami pengurus MUI Kota Tangerang mengajak kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat untuk melaksanakan salat ied di rumah,”

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyatakan bahwa kondisi Kota Tangerang masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19. Diketahui tingkat keterisian tempat tidur pada Rumah Sakit menunjukan angka 87,03 persen.

**Baca juga: DPRD Soroti Pelaksanaan PPKM di Kota Tangerang

“Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang belum menunjukan penurunan yang signifikan, bahkan kasus saat ini mencapai diangka 1000 lebih kasus terkonfirmasi,” tandasnya.

Sebagai informasi, langkah itu diambil dalam penerapan SE Kementerian Agama No. 17 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban 1442 H/2021 Masehi dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email