oleh

Sewa Rumah Walikota, APBD Tangsel Rogoh Sekitar 200 Juta Per Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama ini harus merogoh APBD untuk membayar uang sewa rumah walikota sekitar Rp200 juta per tahun. Adapun lokasi rumah diduga terletak di Cluster Sutera Narada Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Amar menyatakan setuju dengan pembangunan rumah dinas atau rumdin walikota sehingga tidak lagi memerlukan biaya sewa bulanan. Apalagi pembangunan rumdin sudah diatur dalam undang-undang.

“Bagus kan kalau sudah punya rumah dinas. Berarti anggaran tunjangan perumahan walikota tidak ada lagi setiap bulannya,” katanya, Kamis (4/7/2019).

Meski demikian politikus asal Partai Hanura itu enggan mengomentari saat disodorkan pertanyaan lainnya. “Maaf saya lagi fokus buat ke MK dulu, lagi konsultasi sama Pengacara,” ujar Amar.

**Baca juga: Respon Tinggi, Masyarakat Apresiasi Pelayanan Kesehatan Labkesda Tangsel.

Diketahui, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangsel telah melelang proyek pembangunan rumdin walikota. Terletak di Jalan Sunburst CBD, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, rumdin menyedot kas daerah sebanyak hampir Rp9,5 miliar.

Rumdin walikota dilengkapi berbagai fasilitas, di antaranya kolam renang. Kini di atas area seluas 2.087.85 meter persegi sejumlah pekerja tengah melakukan pembersihan lahan dari alang-alang dan pepohonan yang ada.(yud)

Print Friendly, PDF & Email