oleh

Sewa Rumah Dinas Sekda Banten Dinilai Pemborosan, Al Muktabar Masih Enggan Berkomentar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar masih enggan mengomentari anggapan mengenai pemborosan anggaran sewa rumah dinas Sekda Banten tahun 2019 sebesar Rp290 juta melalui penunjukan langsung tersebut.

Meski media telah berulangkali menanyakan langsung kepada Al Muktabar, usai pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Banten yang baru di gedung rapat Paripurna DPRD Banten, Senin (2/9/2019), Al Muktabar masih menghindar.

Sambil menemani Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy yang sedang foto selfi bersama masyarakat, Al Muktabar hanya melontarkan kalimat singkat sambil berlalu ke arah mobilnya. Dan hanya menjawab akan menggelar konfrensi pers di rumah dinasnya nanti malam untuk menjawab semua pertanyaan wartawan agar bisa disampaikan kepada publik.

Dirinya juga mengaku telah menyiapkan press rilis untuk dibaca media kemudian disampaikan kepada masyarakat luas, sisi lain, dirinya juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai anggaran tersebut.

“Nanti, saya sudah buat tertulis. Nanti malam jam delapan malam kita akan konfrensi pers,” kata Al Muktabar, Senin (2/9/2019).

Sebelumnya, aktifis mahasiswa Banten, Muhit menilai uang sewa tersebut jauh dari mencerminkan efisiensi anggaran publik.

“Jumlah tersebut nggak masuk akal. Apalagi itu juga di luar (biaya) perawatan. Biaya perawatannya tentu nggak kecil. Kalau bicara efisiensi tentu nggak efisien dan cenderung menghambur-hamburkan anggaran,” kata dia.

Ditengah angka pengangguran di Banten yang masih tinggi, ia menambahkan, biaya sewa rumah dinas melukai perasaan masyarakat. “Tidak elok lah. Pemerintah harusnya mencontohkan hidup dan sikap hemat serta mandiri,” jelasnya.

Kepala Biro Adminstrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Provinsi Banten Beni Ismail Beni Ismail membenarkan besaran biaya sewa rumah tersebut.

“Itu di luar mebeler. Kami tidak menganggarkan untuk itu. Kami hanya sewa rumah dinas itu seadanya,” kata Kepala Biro Adminstrasi Rumah Tangga Pimpinan (ARTP) Provinsi Banten Beni Ismail, Jumat (30/8/2019).

**Baca juga: Kursi Gubernur dan Anggota DPRD Banten Diduduki Pengunjung Usai Pengambilan Sumpah.

Di dalam rumah Dinas tersebut menurut Beni sudah terdapat meubleur dan perabot rumah tangga. Untuk pemeliharaan dan penataan ruang rapat Sekda Banten sebesar Rp70.000.000 per tahun dan biaya kebersihan gedung dan halaman rumah dinas sebesar Rp61.200.000 per tahun.

“Itu (biaya) sudah diperiksa oleh Inspektorat dan mendapat rekomendasi dari Inspektorat,” kata Beni.

Beni mengakui bahwa biaya sewa rumah dinas cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2015 misalnya sewa rumah dinas Sekda senilai Rp 250 juta per tahun. “Saya lupa nilainya tapi memang cenderung mengalami kenaikan meski nilainya tidak besar,” ujar Beni.(Den/Dhi)

Print Friendly, PDF & Email