oleh

Setelah Ganja, Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota parlemen Thailand beberapa waktu lalu mengesahkan empat rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur hubungan sesama jenis. Jika terealisasi, Thailand menjadi negara kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Taiwan.

Sebelumnya, Thailand juga melegalkan ganja untuk konsumsi termasuk rekreasi, dan ini menjadi yang pertama di Asia. Keempat RUU yang disetujui, melansir France24, memberikan hak hukum terhadap pasangan sesama jenis yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual. Kabinet Thailand pun mendukung RUU kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil yang diajukan Partai Demokrat lebih dulu disetujui.

Kemudian, RUU pernikahan setara dengan aturan lebih liberal yang diajukan partai oposisi, Move Forward, juga disahkan, meski sempat ditentang. RUU itu berusaha menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang sudah ada serta menjadikan pernikahan berlaku untuk semua kalangan.

“Ini merupakan pertanda sangat baik. Harus ada kesamaan standar untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan,” kata Chumaporn ‘Waddao’ Taengkliang, aktivis Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan. ** Baca juga: Peneliti Ungkap, Otak Gurita dan Manusia Punya Kesamaan

Diketahui, Thailand memiliki komunitas lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) paling terbuka di Asia, namun belum ada aturan yang mengesahkan untuk pernikahan. Kondisi ini yang membuat Thailand menjadi ‘surga’ bagi turis asing.

Mahkamah Konstitusi Thailand tahun lalu memutuskan UU pernikahan yang berlaku saat ini, yakni hanya mengakui pasangan heteroseksual, konstitusional. Namun UU yang direkomendasikan diperluas guna memastikan hak-hak jenis kelamin lain.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email