oleh

Setelah 37 Tahun, Kepolisian Australia Akhirnya Berhasil Ungkap Identitas Pemerkosa Berantai

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Australia berhasil memecahkan kasus pemerkosaaan yang cukup rumit. Siapa sangka, Keith Simms (66) yang awalnya dianggap sebagai ayah dan suami penyayang ternyata adalah seorang pemerkosa berantai.

Simms, melansir theage, pertama kali melakukan aksi bejatnya pada 1985 atau sekira 37 tahun lalu, dan hingga 2001 sudah ada setidaknya 31 wanita yang telah menjadi korbannya. Pihak kepolisian menjelaskan, Simms kerap melakukan aksinya kepada wanita yang sedang joging.

Awalnya, pihak kepolisian yakin sejumlah serangan yang menimpa korban itu dilakukan oleh orang yang berbeda-beda. Namun berdasarkan teknologi DNA, akhirnya pihak polisi mengetahui siapa pelaku aksi-aksi itu.

Tetapi pihak kepolisian terlambat mengetahui pelaku pemerkosa berantai, karena Simms telah meninggal dunia Februari lalu. Karena berbagai aksi yang dilakukannya, Simms dikenal sebagai ‘Bondi Beast’ (binatang Bondi) atau The Tracksuit Rapist (pemerkosa pakaian olahraga).

Semula, berbagai bukti yang ditinggalkan pelaku satu per satu dianalisis polisi. Namun sekira tahun 2000-an, polisi baru menyelidiki bukti-bukti itu secara bersamaan. Berdasarkan analisis, polisi menemukan DNA yang sama pada 12 korban.

Sejumlah 19 insiden lain juga memiliki modus operandi yang sama. Semua korban wanita yang berusia 14-55 tahun juga memberikan deskripsi yang sama terkait penyerang mereka. Para korban mendeskripsikan penyerang mereka adalah seorang pria dengan tinggi 160-180 cm, dengan kulit gelap, mata cokelat, dan berhidung besar.

Para korban menceritakan saat melakukan aksinya, pria itu menutupi wajah dan mengenakan pakaian kasual seperti baju olahraga, jaket, atau celana pendek. Pria itu juga mengancam para korbannya saat melakukan aksi.

Hingga akhirnya pada 2019, polisi menemukan kecocokan DNA, dan segera mempersempit kelompok tersangka menjadi 324 orang. Kemudian pada September lalu, sampel DNA milik Simms menunjukkan kecocokan dengan analisis DNA kepolisian yang diambil dari para korban. Simms pun menjadi tersangka atas kasus tindak pemerkosaan yang dilakukannya 37 tahun lalu.

Pihak keluarga dan orang-orang terdekat Simms pun kaget mendengar pria itu ternyata adalah pelaku aksi pemerkosaan, karena selama ini mereka mengenal Simms sebagai ayah dan suami penyayang.

Detektif yang menyampaikan temuan mereka kepada keluarga pelaku mengungkap keluarga Simms benar-benar tidak tahu akan kejahatan yang dilakukan Simms. ** Baca juga: Pulau Cocos di Samudra Hindia Disebut Simpan Harta Karun Mencapai Rp14 Triliun

“Kami bertemu dengan istrinya dan dia benar-benar terkejut. Dia tidak percaya pria yang dia kenal bisa melakukan hal-hal ini,” kata detektif Shelly Johns.

Penyelidik juga menyampaikan temuan mereka kepada para korban. Namun karena Simms telah meninggal, maka tindakan hukum lebih lanjut tidak dapat dilakukan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email