oleh

Sesalkan Pembangunan Puskesmas Bojong Molor, Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang Gebrak Meja

image_pdfimage_print

Kabar6 – Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sejumlah pihak terkait molornya pelaksanaan pembangunan Puskesmas Bojong, Rabu (11/12/2019).

Komisi IV menyesalkan keterlambatan pengerjaan puskesmas yang sampai saat ini belum rampung, padahal waktu pengerjaan proyek yang menelan anggaran Rp 4,4 Miliar itu telah habis pada 6 Desember kemarin.

Tak hanya soal adanya keterlambatan pada proyek itu, wakil rakyat juga sempat mencecer pihak pelaksana soal adanya insiden rambruknya kanopi beberapa waktu lalu.

Bahkan dalam kesempatan tersebut terlihat tegang, setelah salah seorang anggota komisi IV menggebrak meja setelah mendengar penjelasan dari konsultan pengawas dan pihak pelaksana tidak sinkron.

Sekertaris Dinkes Pandeglang, Mursidi mengakui jika batas kontrak pembangunan Puskesmas Bojong sudah habis. Namun, pihaknya masih memberikan perpanjangan waktu bagi pihak kontraktor untuk menyelesaikannya.

“Jika dalam waktu tersebut tidak dapat diselesaikan maka kami akan putus kontrak,” kata Mursidi saat memberikan keterangan dihadapan para anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Rabu (11/12/2019).

Manager Teknik dari CV Bulan Sabit Yudi Wijaya tak membantah proyek yang dikerjakannya molor dari jadwal yang telah ditentukan. Yudi menyebutkan ada dua faktor yang menyebabkan pekerjaan tersebut molor.

Diantaranya, Yudi mengaku kesulitan memindahkan bahan material bekas bangunan karena lokasinya terlalu sempit sehingga memakan waktu hampir tiga minggu dan adanya kesalahan memilih tukang atau pekerja lokal yang dinilai lambat saat bekerja.

“Dari awal pembongkaran martial waktu yang lama. Hingga pemindahan bahan material bangunan sulit dipindahkan hingga memakan waktu dua Minggu. Kemudian ada kesalahan penunjang tukang yang diambil dari lokasi.Harusnya sudah selesai sesuai dengan kontrak,” kata Yudi dihadapan anggota Komisi IV.

**Baca juga: Produksi Emas Hanya 600 Kilogram, PT CSD Merugi 70 Miliar.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Habibi Arafat mengaku akan terus memantau kelangsungan dari pembangunan tersebut setelah adanya penambahan waktu yang diberikan oleh Dinkes kepada pihak pelaksana.

Menurutnya, berdasarkan pertemuan tersebut pihak kontraktor menyanggupi akan menyelesaikan hingga tanggal 20 Desember mendatang. Jika pihak kontraktor tidak menempati janjinya, DPRD akan kembali pihak pelaksana.

“Kita akan panggil terus, pemanggilan ini tidak hanya seremonial, hingga selesai,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email