oleh

Sering Kena Gerebek, PHRI Pertanyakan Regulasi RedDoorz di Kota Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan soal regulasi RedDoorz yang sering kena gerebek Satpol PP Kota Tangsel baik itu karena open BO maupun prostitusi online.

Sekretaris PHRI Tangsel Haryono mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah penginapan RedDoorz ini sudah menempuh regulasi yang ada di Tangsel atau tidak.

“Saya juga belum tahu apakah RedDoorz ini menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) atau tidak. Secara legalitas pun penginapan RedDoorz pun kami belum mengetahui apakah sudah dipenuhi apa belum,” ujar Haryono kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Yono sapaan akrabnya menegaskan, pihaknya belum menerima informasi bahwa penginapan RedDoorz masuk kedalam PHRI. “RedDoorz belum bergabung di PHRI Tangsel. Kalo ada yang bilang udah bergabung siapa orangnya,” tutur Yono.

**Baca juga: Sering Kena Gerebek, PHRI Pertanyakan Regulasi RedDoorz di Kota Tangsel

Yono bilang, alangkah baiknya penginapan RedDoorz dan sejenisnya bergabung di PHRI dan ikuti semua regulasi yang berlaku di Tangerang Selatan. “Nanti kan ada penyuluhan, pengertian dan lain sebagainya. Agar penginapan RedDoorz dan sejenisnya mempunyai legal standing yang diakui Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tutupnya. (eka)

Print Friendly, PDF & Email