oleh

Serapan APBD 2018 Kabupaten Tangerang 92,66 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Serapan anggaran belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2018 belum sepenuhnya terserap maksimal. Berdasarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tangerang Mad Romli saat rapat paripurna DPRD di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, pada Selasa, (5/3/2019).

Pria yang akrab dipanggil Ombi itu menyampaikan, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 6,37 Triliun, hanya terealisasi sebesar Rp5,9 triliun atau terserap 92,66 persen. Itu artinya, ada Rp470 miliar anggaran belanja tidak terserap.

“Sedangkan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp1,18 triliun terserap seluruhnya atau terealisasi 100 persen,” ucap Ombi.

Pada kesempatan itu, Ombi juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota dan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang karena masih terdapat tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir sepenuhnya pada tahun 2018 lalu.

“Insya Allah hal itu akan ditindaklanjuti pada tahun-tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.**Baca Juga: Kemenag Lebak Minta Guru Publikasikan Karya Siswa

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi mengaku, belum bisa berkomentar banyak terkait serapan belanja tersebut. Hal itu karena rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang baru penyampaian penjelasan Bupati Tangerang.

“Nanti ada rapat paripurna dengan agenda penyampaian umum fraksi DPRD tentang LKPJ Bupati Tangerang,” kata politisi Partai Golkar ini kepada wartawan, Rabu, (6/3/2019).

Sumardi mengatakan, kedepannya dirinya secara pribadi berharap bentuk komitmen eksekutif untuk dapat melaksanakan dan mengelola APBD tentunya diperlukan sebuah perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif dan transparan. Tentu dengan tidak meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

“Bagaimanapun APBD adalah proses penting dalam rangka alokasi sumber-sumber dana bagi proses pembangunan. Sehingga, diharapkan akan benar-benar merupakan proses rencana APBD yang berbasis pada aspirasi masyarakat, sehingga mampu memberikan dampak dan manfaat yang positif bagi proses peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Selain itu, Sumardi meminta agar jajaran aparatur Pemkab Tangerang dapat meningkatkan kinerja mereka dengan sebaik-baiknya, mengingat anggaran untuk gaji dan tunjangan mereka menghabiskan porsi terbesar.

“Jika melihat dari anggaran belanja tidak langsung itu sangat besar, untuk beban belanja pegawai. Maka jelas peran mereka sangat dinantikan untuk memaksimalkan potensi secara maksimal,” kata Sumardi tanpa menyebutkan anggaran untuk belanja pegawai itu.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email