oleh

Sepihak, Tarif Angkot di Serang Naik Rp1.000

image_pdfimage_print

Kabar6-Seperti halnya yang terjadi di Tangerang, kini supir angkutan umum (angkot) di Serang, Banten, juga ramai-ramai menaikkan tarif sepihak.

Besar kenaikan cukup beragam, antara Rp.500 hingga Rp.1.000, tergantung kebijakan masing-masing supir.

Sedianya, keputusan itu dilakukan para supir seiring dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Premium sebesar Rp. 500 yang ditetapkan pemerintah per 28 Maret lalu.

“Iya naik seribu, kalau gak naik bisa tekor,” ujar Rasad, salah seorang supir angkot rute Pakupatan-Pasar Induk Rau (PIR), Senin (30/3/2015).

Ditanya tentang kenaikan yang dilakukan sepihak, Rasad membenarkan hal itu. Menurutnya, kenaikan diberlakukan tanpa harus menunggu keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) ataupun ORganisasi Angkutan Darat (Organda).

“Kenapa harus repot. Kalau pemerintah Boleh dadakan menaikkan harga BBM, kenapa kita gak bisa naikin tarif,” kata Rasad lagi. **Baca juga: Di Kabupaten Tangerang, Sopir Naikkan Tarif 30 Persen.

Kenaikan tarif itu, klaim Rasad, dilakukan para supir, guna menutupi kebutuhan operasiona sehari-hari, seperti membeli BBM hingga perawatan mobil.

Sementara, keputusan para supir tak urung dikeluhkan oleh penumpang. Karena, kenaikan tarif bersamaan dengan naiknya kebutuhan bahan pokok dan harga BBM.

“Udah tanggal tua, semuanya naik pula. Coba sekali-kali pemerintah naikin penghasilan masyarakat, bukan malah ngorekin terus,” kata Ahmad Irsyad, salah seorang penumpang angkot.

Diketahui, kini harga premium menjadi Rp 7.400 per liter, dari sebelumnya 6.900 per liter. Sementara harga solar menjadi Rp 6.900 per liter, dari sebelumnya Rp.6.400 per liter.(tmn/din)

 

Print Friendly, PDF & Email