oleh

Sepanjang 2022 Kejari Tangsel Tangani 8 Kasus Pidana Khusus

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejak periode Januari hingga Desember 2022, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima 900 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan. Surat tersebut dilayangkan kepolisian sektor dan resort setempat.

“Perkara itu didominasi oleh tindak penyalahgunaan narkoba, penipuan dan tindak kekerasan terhadap anak,” kata Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina di kantornya, Senin (26/12/2022).

Selanjutnya, bidang pidsus selama 2022 ini sudah melakukan penyidikan dan penuntutan 8 perkara. Kejari Tangsel juga berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 1,22 miliar lebih.

“Datun juga sudah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar 11,354 miliar lebih,” terang Silpia.

**Baca juga: Mukab KADIN Terancam Gagal Digelar, Hotel Atria Gading Serpong Ikuti Saran Polres Tangsel

Kemudian pada bidang barang bukti dan rampasan negara juga sudah berhasil mengembalikan ke kas negara sebesar 227 juta lebih.

“Dimana uang yang disetor ini dari hasil lelang-lelang barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah,” tambah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email