oleh

Sepanjang 2021, 18 Perda Dihasilkan & Dua Belum Dibahas DPRD Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Sebanyak 18 Perda dihasilkan dari target 20 Perda yang harus diselesaikan pada tahun 2021 ini.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 18 Perda dari target 20 Perda yang harus dirampungkan pada tahun ini.

Dua Perda yang belum dibahas tersebut pada tahun ini, karena kendala sudah di penghujung tahun.

“18 Perda (sudah diselesaikan) dari rencana 20 Perda. Dua Perda tidak bisa dibahas karena kendala di waktu, sudah di penghujung tahun,” ujar Edi saat dimintai keterangan, Senin (27/12/2021).

Ia mengatakan dua Perda yang belum dibahas tersebut diantaranya Raperda Tentang Perseroan Daerah TNG dan Raperda Tentang Pengelolaan Zakat.

Meski demikian, dari 18 Perda yang dihasilkan tersebut, kata Edi, anggaran yang digunakan telah disesuaikan dengan peraturan terkait keuangan.

“Dua Raperda di geser ke tahun 2022 (untuk dibahas),” kata Politisi PKS itu.

**Baca juga: Jamaluddin Minta Guru Cakap Dalam Literasi Digital

Ia berharap setelah Raperda dihasilkan menjadi Perda dapat segera disusul dengan Peraturan Wali Kota Tangerang sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, ia menyinggung Perda yang dihasilkan tidak terkesan mandul.

“Harapannya Raperda yang dihasilkan segera di susul dengan Perwal, sehingga keberadaan Perda bisa tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat. Tidak menjadi Perda yang terkesan mandul,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email