oleh

Sepakat Tolak RUU HIP, Ini Langkah DPRD Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6- Sikap tegas diutarakan DPRD Kabupaten Tangerang yang menolak Rancangan Undang- undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Pernyataan sikap itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya saat berorasi didepan ribuan massa dari sejumlah organisasi masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa penolakan RUU HIP di gedung DPRD setempat, pada Jumat (7/8/2020).

Dengan suara lantang, politisi Partai Demokrat ini naik ke atas mobil komando menyampaikan hasil kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di lembaga legislatif daerah itu atas penolakan terhadap RUU HIP yang kini berganti nama menjadi RUU BPIP.

“Kami mewakili DPRD Kabupaten Tangerang telah bersepakat untuk menolak RUU HIP,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Senada diutarakan Sapri, anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pihaknya memastikan akan mengawal aspirasi rakyat terkait penolakan RUU HIP hingga ke DPR RI.

RUU HIP itu, kata dia, saat ini diketahui masih bercokol di dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2020.

“Apapun namanya kita telah bersepakat menolak RUU HIP. Untuk itu kita akan kawal sampai ke DPR pusat supaya RUU itu dicabut dalam prolegnas,” ujar Sapri.

Pantauan Kabar6.com, ribuan massa ormas Lapbas, Gabsi, FPI, Kokam, KKPMP, Badak Banten, LMP, LMPI dan Forbas menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang, siang tadi.

**Baca juga: Wakil Ketua DPRD Aditya Wijaya: RUU Ombibus Law Merugikan Masyarakat.

Mereka mendesak para wakil rakyat di kota seribu industri ini agar menyampaikan aspirasi rakyat terhadap rencana DPR RI yang ngotot ingin mengesahkan RUU HIP.

Menurut mereka, RUU HIP itu dianggap membahayakan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena dengan aturan hukum itu akan menghidupkan kembali ideologi Komunis.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email