oleh

Seorang Pria di India Terpaksa Lakukan Karantina dalam Mobil Karena Ditolak Warga Kampung

image_pdfimage_print

Kabar6-Malang benar nasib seorang pria asal Odisha, India, yang bernama Madhaba Patra (38) ini. Meskipun sudah menjalani karantina selama 14 hari dan dinyatakan bebas COVID-19, warga kampung tetap menolak kehadiran Patra.

Awalnya, melansir gulfnews, Patra yang ingin kembali ke daerah asalnya, mendaftarkan diri ke otoritas setempat untuk dilakukan pengetesan Corona dan diwajibkan menjalani karantina. Karena tak ada gejala, ia diizinkan karantina mandiri di sebuah rumah di Berhampur selama 14 hari.

Setelah itu, Patra pun mendapatkan surat izin bepergian. Sesampainya di kampung halaman Dolaba, para warga setempat mendatangi rumahnya dan meminta dia untuk melakukan karantina lagi sebelum menetap. Warga bersikeras dan tak mempedulikan surat izin serta surat pernyataan negatif Corona yang telah dimilikinya.

Patra lantas pergi ke kantor polisi guna meminta bantuan untuk menghilangkan keraguan para penduduk desa. Hari itu, ia pun diizinkan tinggal di rumah. Namun keesokan harinya, ayah Patra ditegur sejumlah warga terkait kehadiran anaknya.

Penolakan warga kembali pecah, Patra kembali diminta tinggal di pusat karantina terdekat untuk memastikan dia bebas COVID-19. “Saya memberitahu masalah ini kepada pihak berwenang setempat tetapi tidak berhasil,” keluh Patra.

Hingga akhirnya, Patra mengikuti keinginan warga desanya. Tetapi, dia enggan masuk ke pusat karantina dan memutuskan untuk karantina mandiri di dalam mobil miliknya.

“Karena ada risiko tertular infeksi di karantina institusional, tempat banyak pekerja migran ditempatkan, saya memutuskan untuk tetap berada di mobil saya. Saya berharap pemerintah campur tangan dan menyelamatkan saya dari kesulitan ini,” kata Patra.

Diketahui, Patra tinggal dalam mobil yang terparkir di pusat karantina terdekat dari desanya. Dia hanya keluar untuk menggunakan toilet. Sesuai dengan aturan pelonggaran lockdown di India, Patra bisa pulang setelah menjalani tujuh hari masa karantina. ** Baca juga: Korea Selatan Bakal Legalkan Perzinaan

Untung hanya tujuh hari.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email