oleh

Seorang Pastor di Italia Dikenai Denda Karena Bunyikan Lonceng Gereja Lebih dari 200 Kali Sehari

image_pdfimage_print

Kabar6-Pastor bernama Don Leonardo Guerri dari Gereja Santa Maria a Coverciano di Kota Firenze, Italia, mendapat hukuman dari otoritas setempat untuk membayar denda karena telah membunyikan lonceng gerejanya lebih dari 200 kali sehari.

Selain didenda, melansir tvmnews, Pastor Guerri diperintahkan untuk tidak membunyikan lonceng paroki seperti itu lagi. Menurut laporan media setempat, Pastor Guerri telah bermusuhan selama empat tahun terakhir dengan para tetangganya. Penduduk yang tinggal di daerah kantong timur kota itu mengatakan, lonceng gereja berbunyi setiap hari antara pukul 08.00 hingga pukul 09.00 waktu setempat selama bertahun-tahun.

Hal tersebut mengusik ketenangan mereka saat bekerja, bersantai, ataupun tidur. Warga setempat mengungkapkan, pengalaman paling buruk justru mereka rasakan di hari libur. Pada hari-hari tersebut, lonceng berbunyi setiap setengah jam. ** Baca juga: Agar Bisa Pensiun Lebih Cepat, Seorang Pria di Swiss Ubah Status Kelamin Jadi Wanita

Setelah empat tahun, penduduk di kota itu menyampaikan petisi, proses hukum, dan uji tingkat polusi suara. Badan Regional untuk Perlindungan Lingkungan (ARPAT) di Tuscany akhirnya memutuskan untuk menindak Pastor Guerri, dengan denda sekira Rp32 juta.

Kini, Pastor Guerri masih diperbolehkan membunyikan lonceng, tetapi hanya untuk panggilan misa dan kebaktian terakhir pada pukul 18.00 waktu seteempat. Namun saat dihubungi, Pastor Guerri menolak berkomentar.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email