oleh

Senin, DPRD Banten ‘Telanjangi’ Pemprov Soal Pemindahan Kasda

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Banten menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Banten, Wahidin Halim beserta wakilnya, Andika Hazrumy terkait pemindah Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten (BB), pindah ke Bank BJB.

Hal itu menyusul kegelisahan masyarakat, khususnya konsumen BB yang melakukan penarikan uang secara beramai-ramai, dan menyebabkan terjadinya ganguan penarikan uang pada sejumlah mesin ATM di BB.

Selain langkah yang diambil juga dijilai buru-buru, tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak dewan, serta dampak-dampak lainnya yang ditimbukan dari dikeluarkannya kebijakan mengenai pemindahan RKUD tersebut oleh Gubernur.

Untuk diketahui, sebelumnya Gubernur Banten, Wahidin Halim dengan mengeluarkan surat Keputusan Gubernur nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan BJB kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten, dari sebelumnya ada di BB, Selasa (21/4/2020) kemarin.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, mulai Januari 2020 manajemen Bank Banten menghadapi masalah kepercayaan publik yang cukup tinggi. Sehingga manajemen likuiditas Bank banten sangat lemah, semakin banyak uang yang keluar tapi semakin sedikit yang memercayakan uangnya ke Bank Banten.

“Ada masalah kompetensi masalah SDM dalam manajemen likuiditas sehingga mereka tidak memiliki dana yang cukup dari rekening gironya di BI (Bank Indonesia). Likuiditasnya kacau, berantakan. Ketika kas minus di BI otomatis tidak bisa ikut kliring, tidak bisa melakukan uang keluar, itu yang menjadikan laporan ke gubernur bahwa Bank Banten sedang bermasalah,” ujarnya usai rapat pimpinan diperluas DPRD Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Jumat (24/4).

Wakil rakyat asal Kabupaten Pandeglang itu menuturkan, dengan kondisi tersebut seharus gubernur selaku pemegang saham pengendali Bank Banten membahasnya dengan PT Bank Global Development (BGD) sebagai induk perusahaan bank. Berpikir mencari solusi dan dampak apa yang terjadi dari kebijakan yang akan diambil.

“Nampaknya itu tidak dilakukan oleh pemegang saham dan manajemen. BGD kemana? Kok kayaknya mereka selama ini membangun komunikasi yang tidak harmonis antara pemegang saham dan manajemen. Alhasil, mereka mengambil inisiatif sendiri-sendiri yang konyolnya adalah ketika gubernur menutup RKUD di Bank Banten dan memindahkan ke BJB,” katanya.

Dengan kondisiyang demikian, kata dia, seharusnya pemprov membahasnya bersama DPRD, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga manajemen Bank Banten. Tidak sekonyong-konyong menutup RKUD di Bank Banten dan pindah ke bank lain.

Dijelaskannya, gubernur selain menjadi nasabah juga menjalankan peran sebagai pemegang saham. Artinya ditugaskan menjaga keseimbangan, tak boleh satu sisi dikorbankan tapi harus seimbang karena memiliki keterkaitan satu sama lain yang sangat erat.

“Tetapi kan gubernur tidak melakukan itu, yang ada dia mengambil langkah sendiri dan membuka rekening BJB. Surat keputusan itu yang memicu rush atau penarikan uang besar-besaran. Di situ lah kecerobohan langkah-langkah gubernur. Dia melakukan langkah-langkah konyol dan merelakan anaknya sendiri (Bank Banten-red) dan juga kepentingan masyarakat celaka. Ini dampaknya luar biasa,” ungkapnya.

**Baca juga: Perubahan Jam Kerja ASN Banten Selama Ramadhan Di Tengah Pandemi Covid-19.

Menurutnya, jika tidak ada keputusan tersebut maka semua akan tenang-tenang saja. Permasalahannya muncul saat terjadi ketidakpercayaan.

“Uang di bank itu diputarkan dalam bentuk kredit. Jika ramai-ramai diambil uangnya kan bahaya karena uangnya berputar, tidak selalu ready (siap-red) di kas. Uang itu harus produktif. kok Bank Banten enggak dipercaya oleh yang punya sendiri. Anak sendiri tidak dipercaya, sekarang minta nasabah tidak panik, tidak mengambil uang mereka. Secara akal sehat ini bagaimana, Bank Banten kan perusahaan mereka,” tegasnya.

Diungkapnnya, terkait penutupan RKUD di Bank Banten sebenarnya sudah lama diwacanakan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email