oleh

Sempat Ngontrak Untuk Grand Launching Apertemen Anwa, Tanah Supriyadi Di Tutup Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Permasalahan sengketa lahan berukuran kurang lebih 400 M2 di jalan Gelatik Rt: 06 Rw: 01, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, telah beberapa kali di sidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Setelah selesai tinjauan pemeriksaan setempat yang di lakukan oleh tim hakim dari pengadilan negeri Tangerang, lahan tersebut kembali di pagari seng oleh ahli waris karena khawatir salah ukur.

Pasalnya, salah satu ahli waris, Dahlia, anak ketiga (3) dari Nasih Enah, mengatakan pihak apartemen anwa melalui legalnya, sempat mengontrak lahan tersebut untuk keperluan grand launching selama tiga (3) hari beberapa waktu lalu.

“Iya bang, padahal sewaktu ingin grand launching apartemen anwa, pak Subekti memohon kepada saya untuk memberikan ijin melepas seng pembatas hanya untuk 3 hari. Ada pejabat yang hadir katanya, kalau tidak salah bapak wakil walikota Benyamin Davnie,” ungkap Dahlia.

Di katakannya, setelah di berikan dengan kesepakatan harga sewa untuk 3 hari, sebesar Rp5 juta, dan setelahnya di pasang pembatas lagi.

**Baca juga: Pilwalkot Tangsel 2020 Munculkan Sederet Bacalon Muda.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie melalui sambungan WhatsAppnya kepada kabar6.com menyarankan, masalah sengketa lahan baiknya di selesaikan melalui pengadilan.

“Kalau masalah sengketa lahan sih sebaiknya diselesaikan lewat jalur pengadilan saja, walaupun dengan cara musyawarah bisa juga di temukan solusi,” ungkapnya singkat.(adt)

Print Friendly, PDF & Email