oleh

Sempat Dihentikan, Proyek GIPTI DSD City Kembali Beraktifitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sempat dihentikan Pemerintah Kabupaten Tangerang pada Juli 2020 silam, proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI) di kawasan BSD City kini kembali beraktifitas.

Ketua RT05/01 Perumahan Bumi Puspiptek Asri (BPA) Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Usep Setia Gunawan mengatakan, kegiatan pembangunan diatas proyek garapan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) yang menelan dana corporate social responsibility atau CSR sebesar Rp 40 miliar dari Sinar Mas Land tersebut terpantau masih terus dikerjakan.

“Proyek GIPTI mulai beraktifitas lagi, Dinas Tata Ruang tidak konsisten dengan berita yang sudah direlease 2020 lalu dan Pol PP tidak menjalankan tugasnya,” ungkap Usep kepada Kabar6.com, Senin (16/08/2021).

Para pekerja proyek, kata dia, tampak tak peduli dengan aturan penghentian kegiatan yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang.

Sejumlah bukti gambar dan video terkait aktifitas di proyek yang berdiri diatas lahan 15 hektar tersebut dikirimkan ke meja Redaksi Kabar6.com.

“Bukti aktifitas nyatanya masih tetap berjalan seperti kejar tayang. Ini bukti sebagian kecil baru- baru ini 13 Agustus 2021, yang lalu- lalu setelah 1 Juli 2020 mereka tetap nyuri2 waktu melaksanakan kegiatan di area Gipti yang bermasalah,” ujar Usep.

**Baca juga: Bupati Zaki Kukuhkan Paskibraka 2021

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan secara resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/ Penggunaan Bangunan atau SP4B terhadap proyek GIPTI pada Juli 2020 silam.

SP4B dikeluarkan lantaran proyek teknologi digital yang mengusung konsep triple helix atau kerjasama tiga pihak (Sinar Mas Land, Puspiptek dan Universitas Paramadina-red) ini dibangun tanpa mengantongi ijin mendirikan bangunan atau IMB.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email