oleh

Sembunyikan Sabu di Vagina, Wanita Ini Ditangkap di Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Mabes Polri bersama Dirjen Bea Cukai telah mengungkap jaringan narkotika Internasional jalur Malaysia-Jakarta yang dilakukan oleh seorang wanita.

“Tersangka berinisial W (38). Merupakan kurir pengantar atas perintah Chris seorang warga negara Nigeria yang masih DPO,” ujar Kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya, Kombespol Turman Sormin, pada rilis yang digelar di KPU Bea Cukai type C Bandara Soetta, Senin (20/8/2018).

W mengenal Chris pada tahun 2016, saat itu tersangka W menjadi TKW di Hongkong.**Baca Juga: Perusahaan di Kota Cilegon Antisipasi Letusan Gunung Anak Krakatau.

“Ia telah mengantar sebanyak tiga kali, yang pertama berhasil membawa sabu dari Cina ke Indonesia, kedua berhasil membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia, dan yang ketiga kalinya berhasil kami tangkap dalam misi membawa narkotika dari Malaysia,” ucap Turman.

Barang bukti yang di sita berupa satu bungkus narkotika dengan berat 233 gram dalam bentuk kapsul dan dimasukan dalam vagina, Satu bungkus dengan berat 26 gram yang di masukan dalam pembalut, satu bungkus dengan berat 27 gram dalam bentuk kapsul dan dimasukan ke dubur dan dua bungkus lainnya dengan masing-masing berat 28 gram dan di masukan ke dalam dubur.

Akibatnya, tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman Primair pidana mati atau seumur hidup dan Subsidair dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp8 miliar.(Res)

Print Friendly, PDF & Email