oleh

Sembilan Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Serang Lock Down

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Serang lock down, akibat dari sembilan pegawainya dinyatakan positif covid-19. Hal itu diketahui setelah para pegawai menjalani tes swab pada Selasa, 22 Juni 2021 dan hasilnya keluar malamnya, di hari yang sama.

PN Serang menerapkan Work From Home (WFH) ke seluruh pegawai, kecuali petugas keamanan. Bahkan protokol kesehatan (prokes) semakin diperketat. Meski gedung tempat menyidangkan korupsi tersebut sepi.

“Hasil swab tadi ,sebanyak sembilan orang dinyatakan poisitif (covid-19), ada panitera ,staf dan orang kantindi PN Serang. Hakim semuanya negatif,” kata Slamet Widodo, Humas PN Serang, Rabu (23/6/2021).

Kesembilan orang tersebut, lanjut Slamet, melakukan isolasi mandiri (isoman) dan tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan PN Serang sebelum sembuh atau negatif.

“Mereka isoman, jadi kalo mau masuk ke PN Serang, mereka harus membawa keterangan bebas covid-19,” tegasnya.

**Baca juga: Warning, Ruang ICU RSUD Serang Penuh Pasien Covid-19

Sementara waktu, hanya sidang tertentu saja yang akan di gelar. Itupun dengan menerapkan prokes ketat untuk meminimalisir penularannya.

Pelayanan bagi masyarakat tetap di gelar, karena ada petugas yang piket di kantor. “Meski para pegawai tidak kerja di kantor, namun pelayananan kepada masyarakat tetap ada. Ada yang piket,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email