oleh

Selidiki Dugaan Pungli di SMKN 1 Panongan, Polisi Panggil Ketua PPDB

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidik Tipikor Polres Kota Tangerang melayangkan pemanggilan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap, Zakaria ketua panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di SMKN 1 Kabupaten Tangerang atau dikenal SMKN Panongan.

Pemanggilan ini terkait dengan dimulainya tahap penyelidikan dugaan pungli atau jual beli bangku di sekolah itu dalam PPDB 2019 ini. “Untuk pemanggilan ketua PPDB SMKN 1 Panongan ini telah kami layangkan,” ujar Wakil Kapolres Kota Tangerang AKBP Komarudin, Jum’at (2/8/2019).

Adapun agenda pemeriksaan akan dilakukan pekan depan. Selain ketua PPDB, polisi juga akan memintai keterangan sejumlah guru, kepala sekolah dan komite SMKN 1 Panongan itu.

Komarudin yang juga Ketua Siber Pungli Kabupaten Tangerang ini menegaskan, telah menurunkan tim penyidik Tipikor dalam menyelidiki dugaan praktek pungli ini. Menurut dia, penyidik melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dan informasi dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten.

Dugaan jual beli bangku di sekolah ini sebelumnya telah mendapat perhatian dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten. Lembaga ini telah membentuk tim investigasi dan telah pemanggilan pihak sekolah.

**Baca juga: Polres Kota Tangerang Selidiki Dugaan Jual Beli Bangku SMKN 1 Panongan.

Sebelumnya, Kepala SMKN1 Kabupaten Tangerang Mahfudin membantah adanya praktik pungli atau jual beli bangku di sekolah itu. “Enggak benar,” katanya kepada Kabar6.com, Rabu (3/7/2019).

Hal ini, kata Mahfudin, dibuktikan dengan panitia PPDB membuat surat pakta integritas dan semua pendaftar membuat surat pernyataan.”Surat pernyataan tidak ada pungutan,” ujarnya.(GFM)

Print Friendly, PDF & Email