oleh

Seleksi Tenaga Banpol PP Lebak Bermasalah, DPRD Minta Penjelasan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Satpol PP terkait hasil seleksi penerimaan tenaga bantuan Satpol PP, Kamis (31/10/2019).

RDP diwarnai ketegangan antara Kasatpol PP Lebak Dartim dengan anggota Komisi I yang mempertanyakan hasil seleksi lantaran beberapa peserta yang usianya tidak memenuhi syarat justru dinyatakan lulus.

“Rekomendasi kami, Kasatpol PP sebagai ketua panitia seleksi harus bertanggung jawab atas kesalahan rekrutmen, dan ke depan harus ada perbaikan sistem dan tahapan,” kata Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin.

Dari 40 peserta yang dinyatakan lulus, 3 di antaranya akan dicoret dikarenakan persoalan usia yang tidak memenuhi syarat. Enden meminta, tidak ada pergantian peserta agar tidak menimbulkan polemik baru.

“Kalau tiga orang ini digugurkan maka jangan menambah kuota lagi, karena peserta yang mendapat nilai di bawah kan sudah dinyatakan tidak lulus,” sebut Enden.

“Masa orang yang dinyatakan tidak lulus menggantikan orang yang juga tidak lulus. Saya rasa clear tidak ada penambahan daripada timbul polemik,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait dengan kritik Komisi I soal sistem seleksi, Dartim memastikan akan mengevaluasi kelemahan-kelemahan tersebut.**Baca juga: Komisi I Minta Pemkab Lebak Moratorium Penerbitan Izin Waralaba Baru.

“Itu koreksi dan ke depan akan kami perbaiki. Namanya manusia, tetapi bukan berarti kami menghindar dari kesalahan,” ucap Dartim.

Dartim berdalih, lulusnya sejumlah peserta yang tidak memenuhi syarat karena usia dalam tahapan seleksi disebabkan karena sistem pendaftaran.

“Kami sudah sampaikan dari awal bahwa persyaratan itu usia 18 tahun per 31 Oktober 2019, jadi yang kurang dan yang lebih akan kami gugurkan. Dari data yang kami koreksi ada tiga orang yang usianya kurang dan satu orang yang usianya lebih 15 hari,” papar Dartim.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email