oleh

Seleksi Calon Pamong Praja Lebak, Enam Peserta Gugur Terganjal Usia

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia rekrutmen calon tenaga Bantuan polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kabupaten Lebak menggugurkan enam peserta karena faktor usia.

“Enam calon gugur karena usianya tidak memenuhi syarat,” kata Pelaksana harian Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Penegakan Perda Satpol PP Lebak, Asep Didi, Rabu (13/11/2019).

Menurut Didi, dari 473 orang peserta, 40 orang dinyatakan lolos seleksi hingga tahap pemberkasan. Adapun peserta yang usianya tidak memenuhi syarat terdiri dari empat orang berusia lebih dari 22 tahun dan dua orang kurang dari 18 tahun.

Panitia menemukan usia yang tidak memenuhi syarat setelah 40 peserta yang lolos tes CAT mengumpulkan berkas persyaratan asli. Kemudian dilakukan verifikasi terhadap identitas hingga ijazah yang dibantu Dinas Dukcapil, Dindik dan Kemenag.”Sesuai ketentuan maka kami gugurkan,” ujarnya.

**Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang, 53 Rumah di Lebak Rusak.

Enam peserta yang gugur karena usia itu, Bagoes Achmad Amzaeni, Firda Dwi Amelia, Antika Andisti, Yuli Yuanita, Siti Novita dan Denah R. “Mereka sudah mendapatkan pemberitahuan melalui surat dan kita publikasikan hasil verifikasi berkas di papan pengumuman,” tutupnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email