oleh

Seleksi Calon Anggota PPK di Lebak Dipertanyakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Seleksi penambahan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pasca putusan Makhamah Konstitusi (MK) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dipertanyakan.

Pertanyaan muncul lantaran sejumlah orang yang mengikuti klarifikasi penambahan PPK pada Selasa, 13 November 2018 tidak masuk dalam daftar undangan KPU.

“Kami berpatokan pada surat undangan klarifikasi. Di surat undangan itu, salah satu nama yang ditentukan (loloskan) oleh KPU justru tidak ada dalam surat undangan,” ungkap Gozwam, salah seorang peserta calon anggota PPK Cihara kepada saat dihubungi, Jumat (23/11/2018).

Menjadi pertanyaan, nama yang tak ada dalam daftar undangan kemudian hadir pada saat klarifikasi wawancara.

“Kami jadi bertanya-tanya, tapi anggapan kami saat itu mungkin ini memang sengaja oleh KPU diterima (untuk proses klarifikasi) karena khawatir gaduh jika ditolak,” ujarnya.

Gozwan mengatakan, dalam proses perekrutan PPK pada saat Pilkada 2017, nama yang dimaksud tidak ada dalam daftar sembilan orang yang mengikuti tes.

“Yang lima yang terpilih pada waktu itu ikut tes tulis, termasuk saya dengan satu orang tidak terpilih karena tidak hadir tes wawancara. Karena kami tidak terpilih, maka yang dua orang dari PPK Pilgub kegeser lagi menjadi tiga kemudian ikut klararifikasi penambahan PPK, satu orang lolos tuh dan kami enggak mempersoalkan. Nah yang terakhir nih, daftar enggak proses enggak,” ungkapnya.

Gozwan mempertanyakan hal ini kepada komisioner KPU. Jawaban KPU, karena yang ikut klarafikasi harus tujuh orang, maka KPU meminta ke lembaga pendidikan.

“Jadi pertanyaan, lembaga pendidikan yang mana?” tanya dia.**Baca Juga: Sigit Eks Basejam Urusi Label Baru.

Menurutnya, jika peserta mengikuti klarifikasi maka seharusnya ada dalam daftar undangan KPU.

“Pemikiran kami harusnya nama itu ada dalam daftar surat undangan KPU. Kalau ada dalam daftar undangan klarifikasi, kami tidak akan mempersoalkan,” ujarnya.

“Apakah orang-orang yang dari awal yang mengikuti tahapan seleksi ini benar-benar tidak layak dan tidak dihargai. Dan setahu saya dua orang yang ikut tahapan dari awal ini juga tidak terlibat dalam politik praktis dan bukan timses. Tapi kami kembalikan lagi ya, karena ini putusan KPU,” tambahnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email