oleh

Selain ETLE Mobile, ETLE Statis Sudah Beroperasi di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau metode tilang elektronik sudah diberlakukan di wilayah Satlantas Polres Lebak.

Salah satu yang sudah digunakan oleh polisi lalu lintas adalah ETLE Mobile. Sambil berpatroli di lapangan untuk memantau lalu lintas, personel dibekali dengan alat khusus yang digunakan untuk memotret jika menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Apabila menemukan pelanggar lalu lintas nampak kasat mata maka personel akan memfoto pengendara dengan kendaraannya termasuk juga lokasi titik koordinat dan waktu terupdate,” kata Kasatlantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada kepada Kabar6.com, Rabu (22/2/2023).

**Baca Juga: 30 Adegan di Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Cantik di Pandeglang

Alat khusus yang dibawa oleh petugas itu secara otomatis terhubung. Data-data pelanggar akan langsung terkirim ke back office Satlantas Polres Lebak.

“Data yang masuk akan langsung diinput untuk kemudian dikirimkan surat kepada pelanggar untuk bisa mengkonfirmasi ke back office kami,” jelas Fiat.

Selain ETLE Mobile, untuk menindak para pelanggar lalu lintas juga dipasang ETLE Statis yang dipasang di Jalan Multatuli tepatnya depan Lapas Rangkasbitung.

“Itu langsung dipasang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Banten. Sistemnya bagaimana masih menunggu dari sana, apakah akan diserahkan ke kita atau langsung dioperasionalkan di back office Subdit Gakum Ditlantas Polda Banten,” terang Fiat.

Tidak ada perbedaan antara ETLE Mobile dan Statis. Keduanya dijelaskan Fiat, sama-sama punya fungsi merekam berbagai pelanggaran yang mungkin dilakukan pengendara di jalan.

“Sama, sistemnya sama. Dua-duanya menggunakan digital hasil jepretan kamera, bedanya kalau yang statis akan memotret setiap kendaraan yang melintas, kalau yang mobile kan ketika petugas menemukan pengendara yang melanggar,” jelas Fiat.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email