oleh

Sekuriti di Alam Sutera Kaget Lahan Pagar Seng Punya Indra Kenz

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset milik Indra Kesuma atau Indra Kenz. Aset yang terletak di Cluster Sutera Narada Nomor 1, RW 06, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), itu masih dikelilingi pagar seng.

Penyitaan tersebut karena, Indra Kenz merupakan tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo.

Sekuriti Sutera Narada Abdul Rohim mengaku tidak mengetahui jika proyek rumah yang baru dibangun selama tiga bulan itu milik Indra Kenz.

“Kita juga baru tau kalau itu punya Indra Kenz, tadi rame-rame juga kita kaget, ternyata punya Indra Kenz,” ujarnya kepada Kabar6.com di lokasi, Jumat (18/3/2022).

**Baca juga: Bareskrim Sita Aset Indra Kenz ‘Tetangga’ Rumah Airin di Alam Sutera

Senada, sekuriti lainnya Usman menjelaskan, mobil polisi yang masuk untuk menyita aset ini juga membuat dirinya terkejut.

“Kaget aja, rame-rame polisi masuk. Ternyata punya Indra Kenz ini pembangunan,” tutupnya.(Eka)

Print Friendly, PDF & Email