oleh

Sekolah Tatap Muka di Kota Serang Tergantung Persetujuan Orang Tua Siswa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Nursalim memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa SD,SMP dan sederajat secara tatap muka langsung di Kota Serang dibuka kembali pada Selasa (18/8/2020).

Akan tetapi, sekolah tatap muka akan digelar sesuai persetujuan orang tua siswa dan komite sekolah.

Kegiatan sekolah tatap muka itu berdasarkan hasil kesepakatan bersama gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 di Kota Serang.

“Iya tanggal 18 Agustus. sudah hasil kesepakatan dengan gugus tugas. Maka, di samping keinginan para orang tua, dan juga SKB menteri yang membolehkan untuk tatap muka. Insa Allah Selasa itu kita sudah mulai,” terang Nursalim, kepada Kabar6.com, Sabtu (15/8/2020).

Meski demikian, sambung Nursalim, KBM secara tatap muka sifatnya tidak wajib, tergantung hasil kesepakatan bersama orang tua dan sekolah. Sehingga pada hari Selasa nanti, tidak semua sekolah di Kota Serang mulai belajar tatap muka.

Sebelumnya, sejumlah  orang tua wali murid di Kota Serang dimintai surat persetujuannya agar anaknya bisa kembali sekolah secara tatap muka.

Jika hasil akumulasi di sekolah banyak orang tua atau wali murid yang setuju,  maka KBM secara tatap muka langsung di sekolah akan dibuka.

Namun sebaliknya,  jika banyak orang tua  menolak, maka dilakukan KBM secara daring atau dari jarak jauh, seperti yang sebelumnya pernah dilakukan dari rumah dan sekolah.

“Akan dikalkukasi jika banyak yang setuju, akan tatap muka melalui segala prosedur yang SOP nya sudah kita sebarkan itu, ya sekolah tatap muka akan dibuka” katanya.

Menurutnya, pihaknya sengaja melakukan penjaringan melalui persetujuan para orang tua tersebut untuk mengetahui sekaligus meminta persetujuannya. Jika keberatan, maka sekolah tidak bisa memaksakan.

“Karena sesuai SKB 3 menteri, kalau orang tua tidak mengizinkan, tidak memaksa pembelajaran disekolah. Siswa boleh belajar di rumah masing-masing dengan dilayani prinsip daring kemarin,” katanya.

Menurut Nursalim, tidak hanya orang tua wali murid yang dimintai surat persetujuan. Namun, para guru dan pihak komite sekolah se-Kota Serang juga diminta persetujuannya.

Secara perinci Nursalim menjelaskan, kegiatan KBM tatap muka langsung di sekolah nantinya akan dilakukan secara terpisah.

Dimana, untuk setiap rombonga belajar (rombel) nantinya akan dibatasi sebanyak 18 orang, dengan pemberlakun dua sif dalam sehari.

Kegiatan KBM akan menerapkan protokol kesehatan, dengan setiap pergantian rombelnya akan disisipkan untuk waktu bersih-bersih ruangan, sebelum rombel berikutnya masuk kelas.

**Baca juga: Belajar Tatap Muka di Banten Akan Dibuka, Wagub Andika Ingatkan Protokol Kesehatan.

“Ada 40 misalnya, jadi belajarnya dua hari, dua hari. Setelah bekas sif pagi jeda satu jam untuk ruangan disemprot dulu sebelum yang lain masuk kedalam kelas,” katanya.

Para petugas penyemprotan sebelumnya telah disiapkan, dengan perlengkapan dan peralatan sesuai SOP yang telah ditetapkan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email