oleh

Sekolah Pelanggar Jam Pelajaran Agama Bakal di Sanksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mathodah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan guru agama terkait sosialisasi penambahan jam mata pelajaran agama.

“Rencananya untuk SD penambahan menjadi empat jam dalam seminggu, untuk SMP dan SMA selama tiga jam,” kata Mathodah, Selasa (28/1/2013).

Mathodah menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya juga memanggil narasumber dari Departemen Agama Pusat. Demi mendukung pemahaman guru agama mengenai pentingnya palajaran agama.

“Penerapannya bulan Juli 2013, jika tidak dilaksanakan atau dimasukkan dalam kurikulum, pihak sekolah akan kita kenakan sanksi,” ujarnya

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Tangerang Selatan, Sugeng Santoso, menjelaskan, belum mendapat kabar dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel. Tapi pada prinsipnya dia sangat mendukung.

Karena dirinya melihat dibutuhkannya pemahaman agama bagi siswa. “Selain teori, diharapkan ada prakteknya juga,” ujarnya.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, Pemberlakuan penambahan mata pelajaran agama pada sekolah-sekolah di Tangerang Selatan (Tangsel) segera bergulir. Kebijakan tersebut mendapatkan respon dan antusiasme positif dari kalangan tenaga pengajar.

“Ini bagus untuk mendukung moral siswa,” Ujar Kepala Sekolah SDN IV Pamulang Barat, Samlan.

Menurut Samlan, program pemambahan jam mata pelajaran yang tadinya dua jam menjadi empat jam sebenarnya sudah dilakukan jauh-jauh hari di SDN IV Pamulang Barat. Ini sesuai dengan moto Tangsel yang Religius.

“Salah satu program kita adalah Baca Tulis Al-quran untuk mengasah pemahaman agama siswa,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email