oleh

Sekolah Musik di BSD Ancam Sanksi Pelajarnya Ikut Pesta Bikini

image_pdfimage_print

Kabar6-Heboh kabar pesta bikini bertema “Splash After Class” dan berbayar yang melibatkan pelajar SMU kelas XII, kiranya sampai ke Tangerang Selatan (Tangsel).

Betapa tidak, dalam tiket juga disebut bila peserta dalam pesta bikini itu adalah Sekolah Menengah Musik, Yayasan Musik Jakarta (SMK Musik BSD) yang beralamat di Jalan Letnan Sutopo Kavling III A, no 10 BSD, Tangsel.

Namun, pihak Sekolah Menengah Musik, Yayasan Musik Jakarta membantah bahwa sekolahnya mengikuti kegiatan bikini party dimaksud.

“Saya malah baru tahu ada kegiatan ini, yang jelas kami tidak mengikut sertakan kegiatan yang melanggar norma sosial,” kata General Manager Yayasan Musik Jakarta, Toro Prihantara, Kamis (23/4/2015).

Toro memastikan, kalaupun ada siswa yang mengadakan kegiatan itu, tentu harus seizin pihak sekolah terlebih dahulu.

Untuk itu, lanjut Toro, pihaknya segera menelusuri kebenaran dari selebaran pesta bikini yang ramai di perbincangkan media sosial tersebut.

Dan, jika benar terbukti ada siswa sekolah itu yang mengikuti kegiatan dimaksud, maka dipastikan akan ada sanksi yang berat. “Karena kegiatan itu memalukan nama sekolah,” ujarnya.

Seperti diketahui, undangan pesta bikini dimaksud beredar di media sosial. Tertera tema acara “Splash After Class” yang diadakan pada hari Sabtu (25/4/2015) pukul 22.00 WIB di The Media Hotel, tepatnya di area kolam lantai enam gedung tersebut.

Turut disertakan beberapa baris info kontak yang bisa dihubungi dengan nama penyelenggara Divine Production, dari akun Instagram, Twitter, sampai nomor telepon seluler. **Baca juga: Dinkes Baru Sekali Cek Pabrik Saos di Cipondoh.

Di bagian bawah poster, juga ada tulisan beberapa SMA dan SMK di Jakarta dan sekitarnya yang mendukung acara tersebut.(bbs/yud)

Print Friendly, PDF & Email