oleh

Sekitar 1.500 Bidang Aset Pemkot Tangsel Belum Bersertifikat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong Badan Pertanahan Nasional setempat untuk segera melakukan sertifikasi. Ada sekitar 1.500 bidang lahan aset daerah belum bersertifikat.

“300 pengajuan sertifikat yang sampai sekarang masih berproses lah,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, Selasa (22/6/2021).

Ia menerangkan alasan BPN belum melakukan sertifikasi terhadap bidang aset daerah akibat tahapan pengukuran yang kebanyakan tertahan.

Oleh karena itu, lanjut Bambang, besok atau lusa dirinya akan bertemu dengan kepala BPN Tangsel untuk mendorong percepatan kegiatan sertifikasi aset daerah setempat.

“Untuk bisa cepat memproses sebetulnya. Kalau semuanya sudah on schedule semuanya sudah berproses di persyaratan. Jadi tinggal di akses sama mereka,” jelasnya.

**Baca juga: Kecamatan Cikupa Zona Merah Covid-19, Awas, Gak Pakai Masker

Aset yang belum bersertifikat ini dominannya ada dua. Dominan dengan yang dulu tanah eks desa dan juga hasil penyerahan mandiri dari warga-warga. Bambang mengklaim kalau yang dari pengembang yang saat ini sudah berjalan rata-rata sudah lengkap sertifikat lahannya.

“Kan kita banyak yang istilahnya bukan ngambil paksa tapi sifatnya penyerahan mandiri dari pengembang lama yang diserahkan sama warga yang tinggal di situ,” klaimnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email