oleh

Sekda Tangsel Nilai KPU Tak Maksimal Sebar APK Paslon

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, tidak maksimal dalam menyebar pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon).

 

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhammad, menyusul tidak meratanya pemasangan ketiga APK Paslon.

 

Kondisi itu, kata Muhammad, akan berdampak pada tidak maksimalnya sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat 9 Desember 2015 mendatang.

 

“Kan masih ada juga warga yang belum tahu siapa saja ketiga Paslon yang bertarung memperebutkan kursi nomor satu di Tangsel ini. Makanya KPU harus maksimal dalam kinerjanya,” ucap Muhammad kepada kabar6.com saat ditemui di kawasan Pamulang, (16/9/2015).

 

Mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel ini menegaskan, waktu pelaksanaan tahapan Pilkada hanya tiga bulan lagi. Dan, KPU wajib memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya. ** Baca juga: Panwaskada Cilegon Perketat Pengawasan DPT

 

“Contohnya saja, bila ada APK Paslon yang rusak, KPU harus segera menggantinya, jadi jangan menunda terlalu lama nanti bisa diprotes oleh para Paslon,” ketus Muhammad lagi.(ard)

Print Friendly, PDF & Email