oleh

Sekda Sesalkan Antrian Vaksinasi di Pandeglang Timbulkan Kerumunan

image_pdfimage_print

Kabar6- Membludaknya antrean vaksinasi bagi para guru di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Senin (15/3/2021) menimbulkan kerumunan masa.

Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang geram melihat banyaknya kerumunan, sehingga proses vaksinasi bagi para tenaga pendidik tersebut dibubarkan.

“Saya sangat menyayangkan pelaksanaan vaksinasi bagi para guru ini menimbulkan kerumunan masa, padahal pihak Dinas Kesehatan telah mengatur jadwal vaksinasi, klo nyatanya seperti ini, banyak kerumunan ya terpaksa kami bubarkan untuk keselamatan kita semua, “kata Pery.

Lebih lanjut Ia mengatakan jika melihat kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin penyebaran covid-19 malah bertambah, jadi tolonglah bagi yang mau divaksin harus tertib, datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan jangan lupa terapkan protokol kesehatan, “tandasnya.

Kejadian serupa juga sempat terjadi. Program vaksinasi di Kabupaten Pandeglang ciptakan kerumunan. Hal itu terlihat setelah beredar luas foto calon peserta yang tengah mengantri tidak mengindahkan protokol kesehatan saat hendak di vaksin di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang.

Vaksinasi yang dilakukan secara massal itu untuk para aparat penegak hukum dan petugas pelayanan publik. Namun, sangat disayangkan layanan kesehatan yang digadang – gadang dapat memutus mata rantai Covid -19 itu justru malah menimbulkan kerumunan, lantaran banyak peserta yang abai terhadap protokol kesehatan. Akibatnya, pemerintah daerah mendapatkan sorotan dan kecaman dari aktivis di Pandeglang.

Ketua Umum DPC PMII Kabupaten Pandeglang Samsul Hadi menegaskan, Dinkes dan Tim Gugus Tugas gagal menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat dan juga gagal dalam melaksanakan alur pelayanan vaksinasi Covid -19 di Pandeglang.

**Baca juga: Bupati Harapkan Pandeglang Bisa Pertahankan WTP Pada LKPD Tahun 2020

Menurutnya, kerumunan itu sebagai bukti kegagalan Tim Gugus Tugas dan Dinkes yang tidak mengindahkan Perda Provinsi Banten nomor 1 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona virus disease.

“Vaksinasi yang di laksanakan di depan Gedung Dinkes Kabupaten Pandeglang tidak sesuai, dan telah melanggar protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak (physical distancing), tentunya hal ini merupakan contoh buruk yang dilakukan oleh Pemerintah, untuk itu kami meminta agar alur pelayanan vaksinasi ini bisa dilaksanakan dengan baik,”tegas Hadi, Rabu (10/3/2021).(aep)

Print Friendly, PDF & Email